Radartuba.com, MESUJI–Mencuatnya Pemberitaan desa Pangkal Mas Mulya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji disebabkan Kepala desa tidak bisa merangkul dan membina perangkatnya.Bahkan Fakta terbaru bendahara tidak difungsikan dan keuangan dipegang langsung oleh Kepala desa (Kades).
Bendahara desa Pangkal Mas Mulya Kecamatan Mesuji Timur Munawar mengaku menjadi bendahara sudah berjalan satu tahun yaitu dari awal tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2020 namun keuangan menurutnya yang memegang semua adalah kepala desa.
“Ya faktanya begitu saya tidak pernah megang uang begitu pencairan langsung diminta semua sama pak kades,” jelas Munawar saat dihubungi Radar Tuba jumat malam (12/02).
Saat ditanya terkait pembuatan Surat pertanggung jawaban (SPJ) atas penggunaan dana desa dia mengatakan dikerjakan bareng-bareng dengan, sekdes”Kalau SPJ kita buat bareng-bareng ,”terangnya.
Sementara itu terkait keuangan desa baik yang bersumber dari Alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten maupun dana desa (DD) yang bersumber dari APBN (Pusat) yang berhak memegang keuangan itu bendahara bukan kepala desa seperti halnya yang terjadi di desa pangkal Mas Mulya.
Roli Kepala Bidang (Kabid) Keuangan,Pembangunan dan Aset desa dari Dinas Pemberdayanan masyrakat dan Pemerintahan desa (PMD) Kabupaten Mesuji menyalahkan kalau keuangan yang memegang kepala desa.
“Ya yang megang Bendahara dan itu Diatur dalam Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa,” jelas Roli melalui Pesan WhatAppsnya jumat malam.
Sementara itu Sujiman Kepala desa Pangkal Mas Mulya belum bisa dihubungi Pesan WhatAps yang dikirimkan kan ini untuk menanyakan persoalan tersebut belum dibaca.(mis)